FORUM KEADILAN – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri yang baru saja dilantik pada Rabu, 25/10/2023 lalu ini meminta agar beberapa pegawai KPK berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Insyaallah (wacana KPK berkantor di Kementan), saya minta, tadi sudah proses suratnya. Insyaallah itu kami minta dengan hormat,” kata Amran di Kantor Kementan pada Jumat, 27/10.
Amran mengatakan hal itu sebagai upaya mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme di kementeriannya.
Ia juga mengaku akan tegak lurus pada undang-undang.
“Karena tujuan kita sama. KPK tujuannya baik, ini kita menjalankan undang-undang selurus-lurusnya. Tentu kita juga begitu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Amran tidak menargetkan kapan KPK bakal berkantor di Kementan. Namun ia berharap KPK dapat segera berkantor di Kementan.
“Mudah-mudahan direspons cepat. Lebih cepat lebih baik dan lebih bagus,” tambahnya.
Sebelumnya, Amran Sulaiman resmi dilantik sebagai Menteri Pertanian menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang diduga ikut terseret kasus dugaan penyalahgunaan surat pertanggung jawaban atau SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi).
Selain itu, Yasin Limpo juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain lain.
KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Selain Syahrul, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta resmi ditahan KPK pada Jumat, 13/10.
KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini. Kasdi sudah lebih dulu ditahan.*