FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Dugaan pelanggaran etika tersebut terkait dengan pertemuan antara Firli dan SYL yang berlangsung di sebuah GOR, di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL.
“Sudah diperiksa kemarin (26/10),” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27/10/2023.
Albertina belum merincikan materi pemeriksaan kepada SYL. Dia menyatakan bahwa sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan tambahan oleh Dewas yang berkaitan dengan pertemuan Firli dan SYL.
“Mungkin nanti ada lagi ya,” katanya.
Dewas sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli pada hari ini, namun Firli meminta penjadwalan ulang.
Selain berproses secara etik di Dewas KPK, Firli juga terlibat dalam proses hukum pidana terkait dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK dan SYL. Firli telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.
Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggeledah rumah Firli di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, serta di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 26/10 kemarin.
Merespons penggeledahan, KPK memastikan akan bersikap kooperatif terhadap proses penanganan kasus tersebut.
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 26/10.