Barang Ilegal Rp50 M Disita, Zulhas Harap Bisa Lindungi UMKM

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) | Ist
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) | Ist

FORUM KEADILAN – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas turut serta dalam pemaparan Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan Bareskrim Polri Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu serta Ditjen PTKN Kemendag.

Zulhas berharap jika penindakan tersebut bisa memberikan keberlangsungan bagi UMKM dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Diketahui, dalam operasi tersebut berhasil mengamankan 638 bungkusan pakaian bekas.

Rinciannya adalah 3 truk berisi 113 bal pakaian dari Pasar Senen, 221 bal dari Gedebage, Bandung, serta 200 bal tambahan dari wilayah Jakarta selain Pasar Senen.

Lalu ada tambahan dari Pasar Senen penindakan 12 Oktober 104 bal.

“Mudah-mudahan dengan terus seperti ini, maka industri dalam negeri terlindungi dan UMKM tumbuh dengan baik,” ujar Zulhas di Cikarang Dry Port (Pelabuhan Daratan) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 26/10/2023.

Lebih lanjut, Zulhas juga menjelaskan nilai total barang sitaan yang berupa pakaian bekas, kosmetik, alat ibadah hingga barang elektronik tersebut.

Barang-barang tersebut nyaris menyentuh di angka Rp50 miliar.

Dia pun berterima kasih kepada kementerian dan lembaga terkait. Zulhas berharap kerja sama dalam memberantas barang impor ilegal dapat semakin diperkuat.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan baik. Mudah-mudahan kerja sama seperti ini akan lebih baik lagi,” pungkasnya.*

Pos terkait