Harta Kekayaan Anwar Usman Meningkat Drastis Usai Jadi Ketua MK

FORUM KEADILAN – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman jadi sorotan publik setelah gugatan untuk mengubah syarat pencalonan capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 diterima.
Putusan atas gugatan Mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru memungkinkan siapa pun yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres, meski belum berusia 40 tahun.
Putusan tersebut ramai dikatikan untuk meloloskan Gibran Rakabuning Raka di panggung Pilpres, mengingat Gibran saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo dan baru berusia 36 tahun.
Gibran pun diketahui merupakan keponakan dari Anwar Usman, setelah Ketua MK itu menikahi adik dari ayah Gibran, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berapa Harta Kekayaan Ketua MK Anwar Usman?
Anwar Usman tercatat sudah beberapa kali melaporkan harta kekayaan sebagai hakim konstitusi maupun Ketua MK.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kali pada 31 Desember 2017, Anwar Usman masih memiliki harta senilai Rp4.899.659.000 (Rp4,8 miliar). Jumlah ini tidak mengalami perubahan yang signifikan selama dua kali laporan berikutnya pada akhir 2018 dan 2019.
Namun, angka tersebut mulai naik secara drastis saat Anwar Usman dipilih menjadi Ketua MK.
Anwar Usman pertama kali menjadi Ketua MK pada periode 2018-2023, lalu kembali ditunjuk sebagai Ketua MK periode 2023–2028.
Menurut LHKPN per 31 Desember 2020, jumlah kekayaannya Anwar Usman berubah secara signifikan menjadi Rp26.457.816.968 (Rp26,45 miliar).
Setahun berikutnya, tepatnya 2021, harta Anwar Usman tercatat sebesar Rp31.517.015.032 (Rp31,5 miliar) atau bertambah sekitar Rp5 miliar.
Adapun menurut LHKPN terakhir pada 31 Desember 2022, Anwar Usman memiliki kekayaan sebesar Rp33.492.312.061 (Rp33,49 miliar).
Jika dibandingkan dengan saat pertama kali menjabat sebagai hakim konstitusi, peningkatan kekayaan Anwar Usman sudah mencapai Rp28,59 miliar.*