FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tiba-tiba menyinggung soal karma politik jelang putusan batasan usia capres-cawapres hari ini di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Sebelumnya, ia juga melarang pada kader, simpatisan hingga pendukung bacapres Ganjar Pranowo untuk demo ke MK.
“PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK. Partai mencermati adanya ribuan pengamanan gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan MK. Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan,” kata Hasto dalam keterangannya pada Senin, 16/10/2023.
Hasto juga menyebut PDIP tak perlu merespons gugatan tersebut.
Baik dan buruknya, akan tampak dengan sendirinya.
Hasto memperingatkan ketika norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan ada konsekuensinya.
Bahkan ia menyebut akan ada karma politik di setiap keputusan MK.
“Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain didemo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” ujar dia.
Hasto juga meyakini para hakim MK akan menjaga integritasnya.
“Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pada politik sekiranya dilanggar,” imbuhnya.
Diketahui, MK telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin har ini, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.
Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa, 10/10, keluar jadwal sidang putusan tersebut.
“Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB,” demikian keterangan MK.*