FORUM KEADILAN – Partai NasDem membantah adanya aliran dana hasil korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke NasDem.
Hal ini diungkapkan oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.
“Ke partai, saya pastikan tidak ada,” ungkap Sahroni pada Rabu, 11/10/2023.
Sahroni tidak menampik ada sumbangan dari Kementan kepada Fraksi NasDem di DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut nilai sumbangan sebesar Rp20 juta.
“Tapi kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam,” katanya.
KPK sebelumnya resmi mengumumkan eks Mentan SYL sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan.
Bahkan aliran duit korupsi SYL ke partainya, NasDem, kini tengah didalami.
“Sedangkan apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11/10.
Selain Syahrul Yasin Limpo, dua tersangka lainnya ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Johanis menjelaskan, kasus ini bermula ketika SYL melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan.
“Kemudian SYL membuat kebijakan personal kaitan ada pungutan dan setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarganya,” imbuhnya.
Kemudian, SYL diduga menugaskan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk memungut uang dari pejabat eselon I Kementan.
“SYL menugaskan KS dan MH melakukan penarikan dari unit eselon 1 dan 2 dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, pemberian barang dan jasa. Dari realisasi Kementan yang sudah di-markup dari vendor di Kementan,” tuturnya.
Lebih lanjut, KPK menuding SYL menerima uang senilai Rp13,9 miliar terkait korupsi di Kementerian Pertanian.
Namun KPK mengaku, sampai saat ini pihaknya masih mendalami uang hasil korupsi tersebut.
“Sejauh ini uang yang telah dinikmati oleh SYL senilai Rp13,9 miliar, nanti (jumlah uang lainnya) masih terus didalami oleh penyidik,” tandasnya.*