FORUM KEADILAN – Pemerintah Malaysia mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia terkait kabut asap yang makin parah di wilayahnya.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) pun membenarkan hal tersebut.
“Benar, pemerintah Malaysia sudah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, kepada wartawan, Jumat, 6/10/2023.
Dalam surat tersebut, Malaysia membeberkan kondisi kualitas udara hingga siap bekerjasama dengan Indonesia untuk menangani kebakaran hutan.
Diketahui, surat resmi ini dikiriman oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Nik Nazmi Nik Ahmad atas instruksi Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.
Dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Kamis, 5/10, Nik Nazmi menuturkan bahwa surat yang dikirimkan Malaysia untuk Indonesia itu berkaitan dengan kerja sama berdasarkan Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Perbatasan.
“Saya telah mengirimkan surat kepada Indonesia. Kemarin, Perdana Menteri telah menginstruksikan kementerian untuk mengkoordinasikan masalah kabut asap ini,” ucap Nik Hazmi kepada wartawan di Kuala Lumpur pada Rabu, 4/10 waktu setempat.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan tidak ada pencemaran asap lintas batas dari Indonesia ke Malaysia.
Siti merasa heran dengan pernyataan pemerintah Malaysia yang menuding kabut asap di negaranya berasal dari Indonesia.
“Sampai dengan sekarang tidak ada trans boundary haze. Tidak ada asap lintas batas. Saya tidak tahu dasar apa yang dipakai oleh Malaysia untuk memberikan pernyataan-pernyataan tersebut,” kata Siti.
Siti menyampaikan, pihaknya bekerja mengatasi pencemaran asap bukan berdasarkan permintaan dari Malaysia.
Dia mengatakan KLHK bekerja sesuai dengan standar dan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).*