Pernyataan Mentan SYL Usai Diperiksa Polda Terkait Pemerasan

Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan keterangan kepada media di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 5/10/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan keterangan kepada media di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 5/10/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan usai menyambangi Polda Metro Jaya siang tadi, Kamis, 5/10/2023.

Sehari setelah kedatangannya ke Indonesia, SYL mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait aduan masyarakat tanggal 12 Agustus 2023 tentang adanya laporan pemerasan.

Bacaan Lainnya

“Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah diminta oleh Kapolda Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan untuk berbagai hal yang berkait dengan Jumat 12 Agustus 2023, yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal-hal pemerasan dan lain sebagainya,” ucapnya kepada awak media di Gedung DPP NasDem, Jakarta, Kamis, 5/10/2023.

Syahrul mengungkapkan bahwa ia telah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polda Metro Jaya. Dia juga mengaku telah memberikan semua informasi yang ia ketahui kepada penyidik.

“Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka apa yang dibutuhkan oleh penyidik yang dihadapi dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam,” tuturnya.

“Oleh karena itu semua yang ditanyakan terkait 12 Agustus 2023 saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepahaman saya,” sambungnya.

Dalam jumpa pers tersebut, Mentan SYL tidak memberikan komentar secara rinci terkait isu penetapan tersangka yang dilakukan KPK atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Setelah memberikan keterangan singkat kepada awak media, Mentan SYL langsung meninggalkan kantor DPP NasDem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mentan SYL beranjak ke Istana Negara untuk menemui Presiden Jokowi dalam rangka memberikan surat pengunduran diri.*

Laporan Syahrul Baihaqi