Jokowi Sebut Aturan untuk E-Commerce Berbasis Medsos Segera Disiapkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan para Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN dan negara mitra yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat, 14/7/2023 | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan para Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN dan negara mitra yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat, 14/7/2023 | YouTube Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut aturan untuk mengendalikan E-commerce berbasis media sosial akan dipersiapkan oleh kementerian terkait.

Hal ini lantaran jual beli secara online di media sosial mulai berdampak pada anjloknya pendapatan pedagang pasar.

Bacaan Lainnya

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Jokowi dalam keterangan yang diterima dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Sabtu, 23/9/2023.

Ia menyampaikan hal tersebut usai Jokowi meninjau penanganan Inpres jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Jokowi juga mengatakan jualan secara online dengan menggunakan sosial media ini harus segera diatur.

Hal ini berdampak pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia dan aktivitas jual beli di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Jokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” pungkasnya.*

Pos terkait