Pakar Hukum Soroti Curhatan Anies Soal Pengusaha Diperiksa Pajak

Anies Baswedan
Anies Baswedan | Ist

FORUM KEADILAN – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan aparatur pemerintahan yang bekerja untuk negara. Jadi, tidak bisa dilibatkan untuk kegiatan politik rezim apapun, termasuk rezim yang berkuasa.

Hal itu Fickar ungkapkan terkait klaim bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan yang meyebut adanya pemeriksaan pajak terhadap para pengusaha yang mendukungnya.

Bacaan Lainnya

“Perusahaan pada umumnya taat pajak, karena setiap tahun harus ada laporan pajak. Jadi bukan persoalan diperiksa saja, tetapi alangkah tidak eloknya pemerintahan mempersoalkan pajak pada saat tahun politik,” ujar Fickar kepada Forum Keadilan, Rabu, 20/9/2023.

Fickar menjelaskan, apabila pemeriksaan pajak dilakukan pada momen politik seperti sekarang, itu namanya politisasi.

“Jadi harus diingatkan pada pemerintahan berkuasa, tidak boleh menggunakan institusi, dikaitkan dengan politik,” imbuhnya.

Menurut Fickar, seharusnya permasalahan pajak diselesaikan pada waktu dan momen yang tepat.

“Bukan pada waktu-waktu momen politik seperti sekarang. Apalagi hanya dilakukan pada perusahaan-perusahaan tertentu, yang memang mendukung capres tertentu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, waktu pemeriksaan pajak sendiri sudah ada aturannya.

“Aturan sudah ada. Setiap akhir April di setiap tahun harus masuk laporan pajak, termasuk juga partai politik,” pungkasnya.

Sebelumnya, capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengklaim terdapat sejumlah pengusaha yang takut untuk mendukungnya di Pilpres 2024. Ketakutan itu timbul, lantaran terdapat sejumlah pengusaha yang diperiksa laporan pajaknya usai bertemu atau berinteraksi dengannya.

“Takut. Karena kami mengalami, pengusaha-pengusaha yang berinteraksi, bertemu, setelah itu mereka mengalami pemeriksaan. Pemeriksaan pajak dan pemeriksaan lain-lain,” kata Anies dalam acara Mata Najwa on Stage, Selasa 19/9.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo membantah pernyataan Anies melalui unggahan di Twitternya.

“Kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar. Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai,” kata Yustinus dalam cuitannya, Rabu 20/9.

Yustinus menyebut, tidak mungkin pemeriksaan pajak dilakukan dengan motif subyektif tertentu, terutama politik.*

 

Laporan Charlie Adolf Lumban Tobing