Bawaslu Gandeng TikTok untuk Pemilu 2024 Bebas Hoax dan Fitnah

Penandatanganan MoU atau nota kesepakatan antara Bawaslu dan TikTok, Senin, 18/9/2023 | YouTube Bawaslu RI
Penandatanganan MoU atau nota kesepakatan antara Bawaslu dan TikTok, Senin, 18/9/2023 | YouTube Bawaslu RI

FORUM KEADILANBawaslu bekerja sama dengan TikTok Indonesia guna menciptakan Pemilu 2024 yang sehat tanpa hoax.

Alhamdulillah bisa berkumpul di siang hari ini untuk menyaksikan. Ini merupakan yang pertama kali bagi TikTok, untuk mewujudkan Pemilu yang sehat,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU dengan TikTok Indonesia, Senin, 18/9/2023.

Bacaan Lainnya

“Pemilu yang sehat itu tanpa hoax, tanpa fitnah, tanpa kemudian harus melakukan bullying terhadap orang atau siapapun yang maju dalam kontestasi Pemilu,” sambungnya.

Menurut Bagja, penandatanganan MoU sangat penting untuk mengurangi risiko penyebaran hoax yang marak terjadi pada Pemilu 2019.

“2019 pemilu kita dengan banyaknya hoax yang berseliweran di media sosial akan menambahkan kericuhan di tahun 2019 yang lalu, tapi sekarang dengan mitigasi seperti ini kami harapkan dengan adanya TikTok dan beberapa platform yang akan bekerja sama dengan Bawaslu, kita akan meningkatkan sebuah Pemilu yang lebih argumentatif, lebih reasonable,” ujarnya.

Bagja berharap TikTok menyajikan informasi atau konten edukasi Pemilu yang dapat dijadikan sebagai rujukan bagi pemilih untuk mencari informasi tentang pemilu tanpa hoax dan fitnah berdasarkan suku, agama, dan ras.

“Kami harapkan TikTok bekerja sama dengan media sosial yang lain mewujudkan saluran media sosial yang menjadi rujukan teman-teman khususnya pemilih, baik pemilih pemula dan pemilih muda,” ujarnya.

Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen TikTok dalam mendukung Pemilu yang berintegritas.

TikTok berjanji akan menyediakan kanal khusus bagi Bawaslu untuk membantu melawan penyebaran konten miss informasi seputar pemilu sepanjang periode Pemilu 2024.

“Akan ada kanal khusus untuk Bawaslu yang bisa menyampaikan aduan-aduan masyarakat terkait miss informasi tersebut,” katanya.*

Pos terkait