FORUM KEADILAN – Video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas yang membagikan Rp50.000 atau uang gocapan kepada masyarakat viral di media sosial. Video tersebut menuai kritik karena dianggap sebagai politik uang atau money politics.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @amaanat_nasional, terlihat Zulhas sedang membagikan uang kepada seorang nelayan.
Video tersebut telah diedit dengan musik latar “PAN PAN PAN semakin di depan“. Namun, dalam konten video tersebut, tertulis “PAN PAN PAN bagi-bagi gocapan“.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil tindakan Zulhas ini. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa mereka telah melakukan kampanye anti politik uang melalui tagline dan program Hajar Serangan Fajar.
“Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang, kan begitu ya,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12/9/2023.
Ali menjelaskan, ajakan untuk menghindari politik uang telah disampaikan kepada penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peserta pemilu, serta masyarakat umum. Hal ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mengawal Pemilu 2024.
Kata Ali, membagikan uang kepada pemilih merupakan tindakan koruptif yang dapat mengarah pada praktik korupsi.
“Beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu,” tambah Ali.
Klarifikasi PAN
Sekertaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menjelaskan bahwa video Zulhas bag-bagi uang ialah tindakan yang sepenuhnya didasari oleh kepedulian terhadap masyarakat dan jauh dari money politics.
“Apa yang dilakukan Pak Zulkifli Hasan dari pengamatan saya, dari lihat videonya itu adalah sebuah perbuatan kepedulian terhadap masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah bukan dalam konteks money politics. Tuduhan itu jelas salah sasaran,” kata Eddy dalam keterangannya, Rabu, 13/9.
Eddy menegaskan bahwa tidak ada motif Zulhas untuk membagikan uang gocapan, karena Zulhas bukan calon kepala daerah atau calon anggota legislatif yang berusaha memenangkan suara dengan memberikan uang kepada pemilih.
“Jadi menurut saya tuduhan bahwa ini adalah sebuah langkah atau aksi sebar-sebar amplop dalam rangka serangan fajar itu atau money politics itu tidak relevan dalam konteks ini dan bahkan terkesan ingin dikait-kaitkan. Padahal jauh dan tidak tepat,” lanjutnya.
“Lihat videonya secara jernih dan tanpa prasangka. Sama sekali tidak ada di sana saya lihat umbul-umbul, kemudian atribut partai atau apa yang ingin menunjukkan bahwa ini adalah acara partai yang mana partai kemudian membagi-bagikan uang, jadi tidak ada di situ. Bahkan tidak ada ajakan apa pun,” tegasnya.
Menurut Eddy, apa yang dilakukan oleh Zulhas sebenarnya hampir sama seperti memberikan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Coba lihat kegiatan-kegiatan lapangan Pak Zul di seluruh Indonesia di mana beliau kalau bertemu masyarakat yang butuh spontan memberikan uang. Ini sama sekali bukan money politics,” tutupnya.*