TNI Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Proxy War

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono | ist

FORUM KEADILAN – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono meminta masyarakat untuk memahami dan tidak terpengaruh dengan proxy war (perang proxy).

Hal tersebut Julius ungkapkan di tengah maraknya pemberitaan terkait tiga oknum TNI yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh hingga tewas.

Bacaan Lainnya

Tiga oknum itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Dilansir dari bahan pembelajaran Kementerian Pertahanan (Kemhan), proxy war merupakan merupakan sebuah konfrontasi antara dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti, untuk menghindari konfrontasi secara langsung.

Julius meminta, masyarakat sadar dan tidak terpengaruh oleh proxy war.

“Ada 400 ribu TNI. Hanya dengan segelintir oknum melakukan kejahatan lalu TNI dihabisi secara sistematis, apakah ini natural? Saya yakin tidak. Ini didesain untuk menghabisi NKRI,” ujarnya kepada Forum Keadilan, Selasa, 29/8/2023.

Julius mengingatkan, banyak permasalahan bangsa ini yang diselesaikan oleh TNI, seperti menjadi garda terdepan dalam menangani Covid-19, bencana alam, pencarian dan pertolongan (search and rescue), dan lainnya.

Bahkan, beberapa tenaga kesehatan TNI gugur dalam upaya menangani Covid-19. Belum lama ini juga, satu anggota Marinir-Angkatan Laut (AL) Pratu Agung Pramudi Laksono gugur ditembak kelompok bersenjata Papua Merdeka di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

“Bayangkan negara dengan tiga zona waktu, beragam suku, agama dan bahasa ini, tanpa TNI,” ungkapnya.

Julius menegaskan, Amerika, Rusia atau Cina bahkan India tetap eksis karena tentaranya kuat.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sendiri telah menaruh perhatian serius terhadap peristiwa penganiayaan tersebut. Panglima minta agar oknum tersebut dihukum berat, maksimal hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup.*

Laporan Charlie Adolf Lumban Tobing

Pos terkait