Tak Terima Dituduh Main Judi di Singapura, Lukas Enembe Emosi

Lukas Enembe hadir di sidang Tipikor, Senin, 7/8/2023
Lukas Enembe hadir di sidang Tipikor, Senin, 7/8/2023 | Ist

FORUM KEADILAN – Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe emosi di persidangan lantaran tidak terima disebut bermain judi di Singapura. Bahkan Lukas sampai menggebrak meja.

Hal itu terjadi saat mantan Kadis PUPR Papua Mikael Kambuaya menjadi saksi di sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin, 7/8/2023.

Bacaan Lainnya

Awalnya, Mikael menyampaikan kesaksian bahwa ia mendengar informasi bahwa Lukas Enembe bermain judi di Singapura.

Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa tak pernah melihat Lukas bermain judi.

Hakim lalu memberikan kesempatan Lukas untuk bertanya kepada Mikael.

Sambil menggebrak meja, Lukas membantah bahwa ia bermain judi di Singapura.

Ia justru berdalih sibuk dengan posisinya sebagai Gubernur Papua dengan bertugas mengurus warganya.

“Saya mau tanya, gubernur tidak berjudi, gubernur nurut pemerintah, dengar itu! Tidak berjudi! Jadi saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak berjudi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia!” kata Lukas dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.

Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan Lukas ke Mikael. Hakim bertanya apakah Mikael pernah melihat Lukas bermain judi. Mikael mengaku hanya mendengar informasi.

“Saya bantu ya, pertanyaannya, gampang sebetulnya apakah sepengetahuan saudara, saudara melihat langsung saudara terdakwa Lukas Enembe ini main judi?” tanya hakim.

Mikael pun menyebut bahwa ia mendengar informasi dari media dan tidak pernah melihatnya secara langsung.

Mendengar pernyataan tersebut, Lukas kembali emosi dan menegaskan bahwa ia tidak pernah bermain judi.

Emosi Lukas Enembe ini pun langsung ditenangkan oleh hakim.

Diketahui, dalam kasus ini, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.

Jaksa menjelaskan bahwa suap dan gratifikasi tersebut diterima dalam bentuk uang tunai dan perbaikan aset milik Lukas Enembe.*

Pos terkait