FORUM KEADILAN – Pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu diketahui tidak dibubarkan dan masih terus beraktivitas seiring dengan penetapan sang pimpinan, Panji Gumilang sebagai tersangka.
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily pun angkat suara.
“Saya yakin pesantren Al Zaytun sendiri memiliki sistem manajemen pengelolaan pendidikan yang sudah tertata,” ungkapnya pada Kamis, 3/8/2023.
Selain memiliki manajemen pendidikan yang baik bahkan sudah dikelola oleh lembaga pendidikan yang berbadan hukum.
“Jadi dalam hal pengelolaan pendidikannya diserahkan saja pada badan hukum pendidikan yang eksisting. Bukan diambil alih oleh negara atau pemerintah. Karena masalah perkara hukum yang dialami Panji Gumilang tidak terkait dengan pendidikannya secara langsung,” tutur Ace.
Ace juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan lantaran perkara hukum Panji Gumilang sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat dengan Mendagri, Menag hingga Menko Polhukam terkait dengan masalah yang dihadapi oleh Ponpes Al Zaytun.
Hasilnya, ponpes tersebut tak dibubarkan.
“Jadi sifatnya tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an siswa yang sedang bersekolah dan itu anak-anak bangsa yang punya hak mendapatkan pelayanan akses pendidikan. Tapi nanti kurikulumnya, dosen-dosennya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama,” kata Ridwan Kamil setelah menghadiri rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 3/8.
Dengan keputusan itu, pesantren tetap berjalan, urusan hukum Panji Gumilang yang lain juga tetap bisa ditindaklanjuti.*