Dokter di Makassar Dipecat Tak Hormat Gegara Aniaya Balita

Ilustrasi penganiyaan
Ilustrasi penganiyaan | ist

FORUM KEADILAN – Makmur, seorang dokter sekaligus Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Kota Makassar dipecat secara tak hormat dari jabatannya usai menganiaya balita berusia tiga tahun karena diganggu saat bermain catur.

Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis, 27/7/2023 sekitar pukul 23.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, korban yang datang bersama ayahnya mengambil salah satu anak catur yang dimainkan oleh dokter Makmur. Hal itu lantas membuat Makmur emosi.

Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri menjelaskan, Makmur yang emosi pun menampar korban hingga terbentur kursi lalu terjatuh. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir.

“Waktu korban jatuh membentur kursi hingga luka di bagian bibirnya korban,” tutur Iptu Alim Bachri kepada wartawan, Sabtu, 29/7.

Orang tua korban pun melaporkan dokter Makmur atas dugaan penganiayaan ke Polrestabes Makassar pada Jumat, 28/7.

Kata Alim, dokter Makmur sebagai terlapor akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat.

Dokter Makmur Dipecat dari Jabatannya

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan, pihaknya sudah menemui orang tua korban untuk mediasi. Kata dia, keluarga korban sudah memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan.

RSU Bahagia Kota Makassar pun mengambil langkah tegas dengan memecat dokter Makmur secara tidak terhormat dari jabatan Wakil Direktur RSU Bahagia buntut dugaan penganiayaan tersebut.

“Iya, kita berhentikan secara tidak hormat,” ujar Fakhruddin kepada wartawan, Minggu, 30/7.

Fakhruddin mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat internal direksi RSU Bahagia Makassar. Dokter Makmur dipecat karena dianggap melanggar aturan internal RSU Bahagia Makassar.

“Karena memang diatur dalam ketentuan hospital fellow ketika karyawan atau pejabat direksi tersandung masalah hukum maka wajib diberhentikan,” kata dia.*