Lucky Hakim Bakal Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Panji Gumilang

Lucky Hakim
Lucky Hakim | Ist

FORUM KEADILAN – Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dipanggil Bareskrim Polri hari ini, Jumat, 14/7/2023.

Lucky bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat panggilan, Lucky akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dana tau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang,” tulis surat pemanggilan tersebut.

Namun, belum diketahui secara pasti hal apa yang akan digali dari Lucky terkait kasus ini. Tetapi diduga ada kaitannya dengan jabatan Wabup Indramayu yang pernah diemban Lucky sebelumnya. Lantaran, Ponpes Al-Zaytun berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri diketahui tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana  penistaan agama, ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menyampaikan sudah menyerahkan hasil laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Bareskrim Polri.

Mahfud mengatakan ada 145 rekening dari 367 yang diduga berkaitan dengan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang.

“Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri, yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah menemukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK yang diduga mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al-Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam pada Selasa, 11/7.*

Pos terkait