KPAI Tindak Pembully Siswi SD Penganut Penghayat di Jomin Barat

Gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisioner Kluster Pendidikan KPAI Aris Adi Leksono menanggapi kasus perundungan yang terjadi di SDN Jomin Barat, Cikampek, Kabupaten Karawang. Ia menyayangkan kejadian yang menimpa siswi kelas 2 SD berinisial B yang di-bully lantaran memiliki agama yang berbeda dengan teman-temannya.

“Ya memang dalam hal toleransi KPAI juga memberikan perhatian, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak juga tercantum bahwa setiap anak itu dijamin dalam menjalankan kebebasan ajaran agama atau aliran kepercayaan yang diyakini. Bahkan satuan pendidikan juga perlu memberikan layanan khusus terkait agama yang dianut oleh peserta didik,” katanya kepada Forum Keadilan, Senin, 10/7/2023.

Bacaan Lainnya

Terkait temuan kasus tersebut, Aris menerangkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Irjen Kemendikbud serta lembaga terkait lainnya. Katanya, akan ada tindakan pendisiplinan terhadap oknum-oknum yang terlibat kasus bully tersebut.

“Hasil koordinasinya akan ada tindakan pendisiplinan terhadap oknum yang terlibat agar kemudian lebih bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan khususnya dalam rangka menjunjung tinggi nilai toleransi. Kami berharap semua pihak ketika sudah ada penanganan yang jelas agar tidak lagi menyebarluaskan hal yang menyangkut siswi tersebut. Kenapa, karena agar penting melindungi psikis anak,” sambungnya.

Selain mendapatkan bully-an, ibu dari siswi tersebut juga mendapatkan hinaan di media sosial terhadap kepercayaan yang dianutnya. Kata Aris, tindakan pendampingan akan dilakukan pada siswi tersebut agar psikologisnya kembali membaik.

“Kasus ini sedang ditangani dan akan ada tindakan yang mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak, akan ada tindakan untuk korban ini ada pemulihan secara psikis dan pendampingan. Maka dari itu semua pihak mohon tidak nge-share lagi beritanya, ini menjadi pelajaran bagi kita bersama. Kita harus mampu menghadirkan sekolah ramah anak,” harapnya.

Sebelumnya, seorang siswi berinisial B mendapatkan perundungan di sekolahnya karena datang dari keluarga penganut penghayat kepercayaan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bahkan pihak sekolah memaksa dan mewajibkan B mengenakan jilbab di sekolah. Tak hanya itu, ia juga dianiaya hingga hidungnya mengeluarkan darah.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait