Bullying di Sekolah Berulang Setelah Perdamaian

Ilustrasi Bullying atau perudungan di lingkungan pendidikan | ist

FORUM KEADILAN – Wajah dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi perundungan atau bullying dilakukan pelajar. Ironisnya, perudungan kembali dilakukan setelah proses mediasi terjadi.

Perundungan atau bullying ini tersorot viral di media sosial. Peristiwa ini dialami pelajar SMP di Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Narasi dalam video beredar di dunia maya, aksi perundungan dilakukan oleh sejumlah pelajar sebaya yang juga masih duduk di bangku SMP.

Bacaan Lainnya

Salah satu adegan terekam di video itu, seorang remaja berkaus hitam duduk dalam posisi berjongkok. Dirinya menutupi wajah dari pukulan maupun tendangan yang diarahkan pada sejumlah remaja yang sebaya dengannya.

Penelusuran dilakukan, akun Instagram @kitasemuaadalahpenolong menginformasikan bahwa peristiwa perudungan yang terjadi Cicedom sebenarnya telah dimediasi Polsek Cicedo. Namun pelaku perundungan tak kunjung kapok. Salah satu pelaku bahkan mengancam ingin membunuh korban dengan obeng di sekolah.

Informasi diperoleh, perundungan yang viral di jagat maya itu berlangsung di dekat SDN Kresna, Jalan Kresna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jumat (2/6/2023).  Perudungan juga berlangsung dua kali di lingkungan sekolah, tepatnya di dalam toilet. Salah satunya terjadi di hari Rabu, 7 Juni 2023.

“Tiga kali (perundungan dengan kekerasan) di luar dan di kawasan sekolah. Menurut keterangan korban, di toilet dipukul, hari Rabu-nya dipukul lagi bagian kepala,” kata kuasa hukum Boyke Luthfiana Syahrir kepada awak media di Polrestabes Bandung, Jumat (9/6/2023).

Menurut Boyke, korban dan pelaku sempat dimediasi oleh pihak sekolah. Menilai mediasi tak sesuai aturan berlaku, keluarga korban akhirnya resmi melaporkan 11 pelaku ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Plh Kapolsek Cicendo AKP Ni Wayan Mirasni mengamini mediasi untuk menyelesaikan maslah secara kekeluargaan telah dilakukan di Polsek Cicendo.

“Ini videonya kejadian yang pertama, jadi setelah video itu sempat dimediasi. Cuma kejadian yang kedua, (korban) didatangin ke sekolah, tapi enggak ada videonya. Untuk motifnya sedang didalami,” kata Ni Wayan yang memastikan akan memanggil kembali para pelaku perundungan tersebut.

Sebagai efek jera, Ni Wayan mengungkap kemungkinan dilakukannya penahanan 1 X 24 jam kepada para remaja pelaku sebagai efek jera. Ditambahkannya. 10 anak yang menjadi pelaku telah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Proses pemeriksaan didampingi orang tua masing-masing pelaku.

Terpisah, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengemukakan pihaknya belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelaku perundungan tersebut. Fokus pada pemeriksaan, polisi tukasnya belum berencana memediasi korban dengan pelakunya di kasus ini.