FORUM KEADILAN – Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta kepolisian bertindak tegas dalam menghukum begal di wilayahnya walaupun harus ditembak mati, sudah kebablasan.
Fickar menjelaskan bahwa hukuman mati merupakan kewenangan pengadilan bukan birokrasi. Pernyataan Fickar tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 02/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, yang mana dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer.
Ketentuan UU Nomor 02/Pnps/1964 itu pun kemudian disempurnakan dengan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia ditunjuk sebagai pelaksana pidana mati yang dijatuhkan kepada terpidana berdasarkan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Pernyataan Bobby itu harus dimaklumi sebagai pernyataan pejabat yang kurang paham proses hukum. Harus disadarkan bahwa hukuman mati itu kewenangan pengadilan bukan birokrasi, karena itu pernyataannya sudah kebablasan, harus diralat, maksudnya memproses hukum dengan hukuman yang seberat-beratnya, agar kapok perbuatannya tidak berulang oleh siapa pun,” papar Fickar kepada Forum Keadilan, Senin, 10/7/2023.
Kata Fickar, polisi itu penegak hukum meskipun sekaligus penjaga keamanan dan ketertiban. Artinya, kata Fickar, tindakan polisi yang paling keras sekalipun tujuannya untuk dibawa ke proses hukum.
“Jadi tidak boleh kepolisian menembak mati, itu artinya menghukum mati yang merupakan kewenangan pengadilan,” jelas Fickar.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta aparat penegak hukum bertindak tegas saat menghadapi kejahatan begal yang kerap terjadi di wilayahnya.
“Kejahatan begal dan geng motor saat ini sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas, apalagi para pelaku yang sudah melakukan aksi tersebut berulang kali,” tulis menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu di akun Instagram pribadinya, Jumat, 7/7.
Bahkan, kata Bobby, bila perlu para begal tersebut ditembak mati.
“Saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan, walaupun harus ditembak mati,” ujar Bobby.*