FORUM KEADILAN – Kasus penyelundupan ponsel ke dalam rumah tahanan (rutan) KPK ternyata sudah terungkap sejak 2018 lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan peristiwa penyelundupan ponsel dengan biaya tertentu ini bukan kali ini terjadi. Sebelumnya, peristiwa serupa sudah diungkap oleh pengawas internal.
“Jadi ada kejadian 2018, kita temukan ada beberapa handphone di rooftop rutan,” ujar Ghufron dalam acara Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Rabu, 28/6/2023.
Setelah diperiksa oleh pengawas internal, rupanya ponsel tersebut milik tahanan yang pernah mendekam namun sudah dipindahkan ke Surabaya.
Pengawas internal pun mengonfirmasi hal tersebut dan dibenarkan oleh sang tahanan.
“Ia menyampaikan bahwa untuk memasukkan handphone ataupun mendapatkan makanan tambahan di luar makanan-makanan yang disediakan KPK, mereka membutuhkan biaya-biaya tertentu,” tambahnya.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak menampik bahwa kasus penyelundupan ponsel ke rutan juga terjadi pada masa kepemimpinannya.
Namun, Saut menyebut hal tersebut sudah ditindak.
“Terdeteksi dan terukur, kemudian penindakannya itu jelas, clear,” ungkap Saut.
Sebelumnya, KPK memang tengah menjadi sorotan lantaran adanya kasus pungutan liar di rutan yang mencapai Rp4 miliar. Kejadian ini terjadi periode waktu Desember 2021 hingga Maret 2023.
Transaksi ini diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi tahanan.
Diketahui KPK telah membebastugaskan puluhan pegawai lantaran kasus tersebut.*