Anak 7 Tahun di NTT Meninggal Akibat Rabies

ilustrasi rabies | Ist

FORUM KEADILAN –  Seorang anak berusia 7 tahun 4 bulan, warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia karena terinfeksi rabies. Kematian anak bernama Jonia Alvaro Metboki ini menambah jumlah korban jiwa akibat rabies di NTT menjadi 6 orang.

Jonia yang tercatat tinggal di Rt 28 RW 2, Desa Nunuhkniti, Kecamatan Fautmolo, menghembuskan nafas terakhir dalam perawatan di RSUD So’e, Kabupaten TTS, Kamis, 29/6/2023, sekitar pukul 01.00 Wita.

Peristiwa bermula ketika tanggal 20 April 2023 Jonia yang bermain bersama teman-temannya digigit anjing. Setidaknya Jonia terkena 8 gigitan anjing di bagian betis kiri dan telapak tangannya. Tak adanya pengetahuan mengenai rabies membuat keluarga merawat Jonia yang demam selama dua hari di rumah.

Hingga kondisinya semakin memburuk dengan indikasi demam, nyeri saat menelan disertai pembesaran Radang amandel (tonsillitis) di bagian kanan, pada tanggal 23 Juni 2023 Jonia dibawa ke Puskesmas Nunuhkniti. Diberikan obat pereda nyeri dan antibiotik, Minggu, 25 Juni 2023, pukul 24.00 Wita, Jonia kemudian dirujuk ke rumah sakit. Namun empat hari berselang, Jonia meninggal dunia.

Peristiwa gigitan anjing menyebabkan kematian Jonia menambah momok menakutkan atas rabies di Kabupaten TTS. Tercatat hingga tanggal 29 Juni jumlah kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten TTS mencapai 635 orang yang tersebar di 162 desa di 30 kecamatan.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menyatakan 95% kasus rabies pada manusia bersumber dari gigitan anjing terinfeksi. Sementara 5 persen lainnya dari beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr.Imran Pambudi, MPHM menyampaikan hingga April 2023 tercatat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies. Dari jumlah itu, 23.211 kasus gigitan sudah mendapatkan vaksin anti rabies dan 11 kasus kematian terjadi di Indonesia.

Kemenkes memiliah data dengan rincian 26 provinsi yang menjadi endemis rabies dan 11 provinsi bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Sementara dua kabupaten menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Rabies kata dr. Imran menjadi penyakit yang dianggap serius di Indonesia. Sebagai gambaran, sejak tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan terindikasi rabies sebanyak 82.634 kali. Dari jumlah itu yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000 kasus.

“Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” ungkap dr. Imran.

Upaya prioritas untuk mengeliminasi rabies pada manusia dikemukakannya dengan vaksinasi pada anjing terduga pembawa penyakit mematikan itu. Sepanjang 2023 Kemenkes ucapnya te;ah mengadakan vaksin untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial. Jumlah yangn sudah didistribusikan ke berbagai provinsi sebanyak hampir 227.000 vial vaksin dan lebih dari 1.550 vial serum.

Pencegahan rabis | Kemenkes

 

Disebut sebagai provinsi bebas rabies, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat 1.527 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) sepanjang tahun 2023. Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama menyebut angka itu terkonfirmasi dari data pasien yang sempat ditangani di rumah sakit rujukan penanganan rabies di Jakarta yakni RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso.

Meski jumlah gigitan terbilang banyak namun Ngabila menyatakan tidak ada korban jiwa. Bahkan ia mengungkapkan tidak ada manusia yang tertular rabies di Jakarta sejak tahun 2004. *