Selasa, 01 Juli 2025
Menu

MKD Segera Panggil Sugeng Suparwoto

Redaksi
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. (Ist)
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pastikan ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto akan diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan terhadap Ammy Amalia Fatma Surya.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengamini MKD DPR telah menerima aduan terhadap Sugeng Suparwoto yang diketahui sebagai anggota dewan dari Fraksi NasDem. Aduan dengan pelapor Ammy Amalia Fatma Surya teregister dengan nomor 122 tertanggal 9 Juni 2023.

“MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir. Terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos,” kata Habiburokhman di ruang pengaduan MKD DPR RI, Jakarta, Jumat, 9/6/2023.

Langkah selanjutnya dilakukan MKD kata Habiburokhman adalah akan melakukan rapat pleno untuk membahas penjadwalan pemanggilan pihak terkait.

“Ya tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu. Secara substansi mungkin ada yang nggak bisa dibuka di sini,” helas Habiburokhman.

Dukungan Dewan Perempuan

Sebagai mantan anggota DPR, Habiburokhman mengakui kasus ini menjadi atensi saat ini. Selain pernah menjadi anggota DPR periode 2014-2019, atensi banyak diberikan para perempuan yang menjadi anggota DPR saat ini.

“Ya kebetulan kan mantan anggota DPR RI ya, tentu kami juga kan mendapat atensi dari banyak temen-teman anggota DPR RI terutama emak-emak lah kaum perempuan di masing-masing fraksi,” jelas Sugeng.

“Ya kita tentu atensi yang seperti ini ya. Soal pembicaraan tadi saya cuma mengecek apakah ke sekretariat ya, apakah syarat-syarat formilnya terpenuhi atau tidak. Kalau syarat-syarat formilnya terpenuhi kan mau enggak mau, buka mau enggak mau, memang sudah keharusan kita tindaklanjuti dengan rapat pleno itu,” timpalnya.

Kepada wartawan, Ammy yang datang ke MKD beralasan pelaporan didasari haknya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem. Meski menulis di laporan telah mengalami pelecehan seksual secara verbal, Ammy enggan berkomentar detail substansi aduan. Dalam pelaporan ke MKD, Ammy membawa bukti dokumen rekaman komunikasi antara dirinya dengan Sugeng.

“Bukti chatting,” ucapnya.

Selain ke MKD, Sugeng juga dilaporkan Ammy ke Mabes Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan saat ini dugaan pelecehan seksual tersebut masih bersifat aduan masyarakat. Penyidik kata Ramadhan, telah menjadwalkan pemanggilan kepada pelapor untuk memberi keterangan pada hari Rabu, 14/6/2023 mendatang.

Laporan Eronika Dwi Pinara