KPK Akui Kerap Dapat Laporan Uang Ngalir ke Partai, tapi Sulit Diberantas

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. | Ist

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap, dirinya pernah mendapat informasi terkait adanya dugaan aliran dana ke salah satu partai politik. Namun, Alex mengatakan, kasus semacam itu sulit diberantas.

“Beberapa kali memang kami menerima informasi terkait akan adanya penyerahan uang ke salah satu partai. Tapi kemudian setelah kami kaji yang memberikan ini juga bukan penyelenggara negara artinya dia mungkin baru akan mencalonkan sebagai kepala daerah,” katanya, Kamis, 8/6/2023.

Bacaan Lainnya

“Dia seorang pengusaha kemudian dia akan menyerahkan uang itu ke partai atau kesalah satu pengurus partai yang juga bukan penyelenggara negara. Jadi kami bingung juga pada akhirnya,” sambungnya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) KPK, KPK diberi kewenangan melakukan penindakan ketika suatu masalah menyangkut seorang aparat penegak hukum (APH) dan penyelenggara negara (PN). Sementara, kata Alex, partai politik bukan lah bagian dari keduanya.

“Perlu ada judicial review terkait dengan perluasan pengertian penyelenggara negara, karena parpol merupakan cikal bakal para PN tersebut,” sambungnya.

Hal tersebut ia katakan karena marak terjadi money politik atau uang-uang untuk mencari kendaraan para anggota partai calon penyelenggara negara.

“Jadi selaku institusi atau organisasi yang melahirkan para pejabat atau penyelenggara negara, tentu pengurus (partai) itu juga seharusnya kalau menurut kami ya dikategorikan sebagai penyelenggara negara,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti