Soal Isu Pemilu Proporsional Tertutup, Zulhas: Di Luar Nalar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal bisnis baju bekas
Zulkifli Hasan

FORUM KEADILAN – Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yakin bahwa informasi yang didapat oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana soal MK mengabulkan sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai itu tidak benar.

Zulhas pun menegaskan MK menjadi lembaga terdepan menjaga demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Ada rumors yang menyatakan bahwa MK akan mengabulkan gugatan dan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Saya berharap hal itu tidak benar. Sebab saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia. Bukan perusak demokrasi,” ungkap Zulhas dalam akun twitternya @ZUL_Hasan pada Minggu, 28/5/2023.

Zulhas juga membeberkan bahwa sistem proporsional terbuka atau coblos caleg sudah digunakan dalam 3 putaran pemilu, yakni 2009, 2014 dan 2019.

Penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP pun sudah terlatih. Bahkan rakyat juga terbiasa memilih orang secara langsung.

Pemantau pemilu, LSM dan pegiat demokrasi menurutnya sudah sepakat bahwa sistem ini terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini meskipun belum sempurna.

“Meskipun belum sempurna, perlu perbaikan. Tapi sangat lebih baik dibandingkan dengan sistem pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional,” lanjutnya.

Zulhas juga membeberkan bahwa 8 partai politik sudah bersuara agar sistem pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Maka ia berharap MK harus mendengar dan mengkaji secara adil.

“Sekarang di luar nalar jika MK menyetujui gugatan kembali ke pemilu tertutup, hanya mencoblos gambar partai,” lanjutnya.

Zulhas menaruh doa agar putusan MK sesuai dengan harapan banyak orang, demi kepentingan bangsa.

“Semoga Allah Tuhan Yang Maha Kuasa memberi penerangan dan petunjuk ke jalan yang benar. Semua untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara,” lanjutnya.

Denny Indrayana Sebut Sistem Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup

Sebelumnya, Denny Indrayana mengungkapkan jika MK akan memutus pemilu kembali ke proporsional tertutup.

Menurutnya, informasi ini didapatkan dari orang yang sangat ia percayai kredibilitasnya.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” kata Denny.*