FORUM KEADILAN – Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Windy Idol, diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Usai menjalani pemeriksaan seharian, Windy mengaku lelah dan bingung kenapa ia sampai dipanggil oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Ia juga enggan mengungkapkan proses pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih, Senin, 29/5/23.
“Soal pemeriksaan, tolong tanyakan saja sama penyidik ya, yang pasti 100% saya tidak ada ikut campur dalam kasus ini,” katanya.
Ia merasa bingung kenapa bisa namanya masuk dalam daftar saksi kasus suap Hasbi Hasan, padahal tak mengenal satu sosok dalam perkara tersebut.
“Saya juga tanya tadi kenapa saya dikaitkan, dan disebut sebagai penghubung. Padahal saya tidak mengenal satu pun orang-orang yang ada di kasus ini,” ujarnya.
Namun, saat ditanyai mengenai Hasbi Hasan atau tidak, ia mengatakan,”Kalau pak Hasbi Saya pernah kenal, karena dulu pernah ada sempet nanya aja, dan sempet kenal.”
Pemanggilan Windy Idol untuk mengusut kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.
Windy merupakan finalis ajang pencarian bakat Indonesia Idol tahun 2014. Dia diduga memiliki hubungan dengan Sekretaris MA dan kini menjadi tersangka, Hasbi Hasan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Windy dipanggil sebagai saksi untuk didalami sejauh mana keterkaitan Windy Idol dan Hasbi Hasan.
“Ada seorang perempuan, semua siapa pun itu yang memang penyidik kira memiliki pengetahuan tindak pidana korupsi tentu akan kita panggil dan dimintai keterangan,” katanya, Kamis, 11/5.*