Dugaan Korupsi Emas di Antam Terungkap saat Bersih-bersih BUMN

Ketua PSSI Erick Thohir. | Ist
Ketua PSSI Erick Thohir. | Ist

FORUM KEADILAN – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan penjelasan terkait dugaan korupsi emas senilai Rp47,1 triliun di PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Dia pun mendorong proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Dan sejak awal, saya selalu terbuka, bekerja sama dengan KPK sebagai pencegahan, sejak awal kok saya bilang,” ungkap Erick saat ditemui di Kementerian BUMN.

Bacaan Lainnya

Erick mengatakan terungkapnya kasus korupsi di sejumlah internal perusahaan pelat merah, termasuk di ANTAM, merupakan bagian dari bersih-bersih BUMN.

Kementerian BUMN menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi.

Menurut dia, pencegahan tindak pidana korupsi bukan seja terletak pada transformasi sistem managerial perseroan, namun juga pada karakter pada petinggi BUMN.

“Ya saya rasa kembali, kami di BUMN sejak awal, dalam melakukan perubahan transformasi itu harus berdasarkan daripada manusianya itu sendiri. Dalam memastikan perubahan, ya harus mencari figur-figur yang tepat,” tutur dia.

Terkuaknya sejumlah perkara korupsi di BUMN, lanjut Erick, merupakan kasus lama.

Artinya persoalan ini baru menguak di permukaan publik ketika Kementerian BUMN melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

“Lalu, dengan Kejaksaan apa? Justru proses hukumnya di Kejaksaan, karena bagian supaya memperbaiki SOP-nya, sehingga itu tercatat kalau melakukan kesalahan ini dan itu, sistemnya ini yang benar, kalau kita ingat dulu Garuda seperti itu,” ucap dia.

“Dan kalau saya lihat kan mayoritas pun ini banyak kasus lama. Nah, karena itu sekarang kita benar-benar menyeimbangkan antara SOP dan manusianya, itu yang kita lakukan,” pungkasnya.

Erick menyebut KPK dan Kejaksaan bertugas menindak secara hukum atas dugaan korupsi di BUMN. Sementara, pihaknya memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) baik sistem dan sumber daya manusia (SDM).*