Isu Aliran Dana Korupsi Proyek BTS ke 3 Parpol, PPATK Katakan Ini

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo, Rabu,
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS bernilai Rp 8,03 triliun. Ist

FORUM KEADILAN – Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi terkait aliran dana kasus korupsi proyek BTS.

Berdasarkan data yang ia dapat, diduga aliran dana mengalir ke tiga partai. Yakni PDIP, Partai Gerindra dan Partai NasDem.

Bacaan Lainnya

“Ya, saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya. Tetapi saya anggap itu gosip politik. Kami bekerja dengan hukum saja,” ungkap Mahfud pada Selasa, 23/5/2023.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa dirinya sudah melapor ke Presiden Jokowi terkait dengan informasi aliran dana ke parpol tersebut.

“Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik. Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami),” kata Mahfud.

Terkait dengan dugaan aliran dana yang mengalir ke tiga partai tersebut, Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah buka suara.

“Hasil Analisis yang dilakukan terkait kasus itu sudah disampaikan kepada penyidik. Lebih lanjut bisa ditindaklanjuti dengan penyidiknya,” katanya, saat dimintai Konfirmasi oleh Forum Keadilan, Rabu, 24/5/2023.

Namun, Kongah mengaku tidak bisa mengungkapkan hasil dari analisis kasus tersebut, karena hanya penyidik yang dapat menyampaikannya.

“Ya hasil analisisnya untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penegak hukum. Isinya hanya dapat disampaikan kepada penyidik,” ujarnya.

Namun, saat ditanyai apakah benar tiga partai tersebut menerima dugaan aliran dana BTS Jhonny G Plate.

Ia hanya tertawa dan menegaskan bahwa PPATK tidak berwenang atas informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. *

 

Laporan Novia Suhari

Pos terkait