Anies Yakin NasDem Bisa Lewati Tantangan Besar usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi

Anies Baswedan. | Ist
Anies Baswedan. | Ist

FORUM KEADILAN – Calon Presiden Usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menyatakan, Partai Nasdem memilih untuk menghadapi kenyataan bahwa Sekjennya tersandung kasus korupsi. Dia yakin tantangan ini akan bisa dilewati NasDem dengan baik.

Hal itu disampaikan Anies setelah bertemu langsung dengan langsung dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, setelah mendengar adanya kasus korupsi yang menjerat Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate Jhony G Plate telah ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung kasus korupsi BTS.

Bacaan Lainnya

“Tapi tadi di ruang kita ngobrol. Kita diskusi, saya menyaksikan dari dekat pribadi-pribadi yang tidak bergeming, pribadi-pribadi yang memilih teguh dalam sikap,” ujar Anies kepada awak media di NasDem Tower Menteng, Jakpus, Rabu 17 Mei 2023.

“Memilih menghadapi ini semua, cobaan, tantangan, yang muncul atas konsekuensi-konsekuensi keputusan-keputusan dengan keyakinan bahwa Tuhan Allah SWT akan berpihak kepada kebenaran. Tantang besar Insyaallah bisa dilewati, bila keyakinan itu ada. Malam hari ini, saya menyaksikan dari dekat,” tambahnya.

Anies menyatakan dirinya bersama Surya Paloh dan NasDem akan terus maju untuk menangkan Pilpres 2024 dan tidak akan mengubah tujuan mereka.

“Tadi saya jelaskan, tidak ada sedikit pun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, menghadirkan kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus, tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat,” ujarnya.

Anies mengatakan tantangan yang dihadapi NasDem dan dirinya justru menguatkan dirinya untuk menghadirkan keadilan dan akan terus Jalan.

“Tadi saya sampaikan, kita jalan terus, sesuai dengan semua rencana, dan kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia. Justru makin besarnya tantangan ini, kita makin yakin bahwa keadilan harus ditegakkan di negeri. Bahwa keadilan itu yang menjaga persatuan di negeri ini. Itu hasil obrolan kita dengan Bang Surya Paloh dan teman-teman NasDem malam ini,” ujarnya.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS, Jhony pun saat ini langsung dilakukan penahanan dan terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda, pada Rabu 17 Mei 2023.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).*

Pos terkait