14 Napi dari Jabar Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Ilustrasi penjara | Ist
Ilustrasi penjara | Ist

FORUM KEADILAN – Sebanyak 14 orang narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Keempat belas orang narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Barat.

“Berasal dari beberapa lapas di wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa BaraT Kusnali saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin, 15/5/2023.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga untuk langsung mentertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lapas dan Rutan se-Indonesia.

“Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” sambungnya.

Ia menjelaskan diberangkatkannya 14 orang narapidana nakal dari wilayah Jawa Barat ini disinyalir melakukan aksi penipuan dari dalam Lapas.

“9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung,” ujar Kusnali.

Sebelumnya, pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 24 orang narapidana.

“Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Mardi Santoso menyampaikan bahwa ke-14 narapidana yang di kirim dari wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserahterimakan di Pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan pukul 6.30 WIB pagi tadi.

“Proses serah terima dan pemindahan Keempat belas narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Ke-14 narapidana langsung dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” tandas Mardi.*