Viral Emak-emak Siram Air Seni dan Tinja ke Rumah Tetangga, Ternyata ini Alasannya

Tangkapan layar video viral aksi Emak-emak yang menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangga. | ist
Tangkapan layar video viral aksi Emak-emak yang menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangga. | ist

FORUM KEADILAN – Aksi seorang Emak-emak menyiram air seni dan tinja ke rumah tetangganya viral di media sosial. Akibat ulahnya, wanita bernama Masriah itu diperiksa polisi hari ini, Jumat, 12/5/2023.

Masriah merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat Masriah membawa baskom yang diduga berisi air seni dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.

Bacaan Lainnya

Kepada polisi, Masriah mengaku alasannya menyiram seni dan tinja ke rumah tetangganya bernama Wiwik lantaran memiliki ambisi untuk memiliki rumah tetangganya itu.

Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyana menuturkan, Masriah awalnya ingin membeli rumah yang kini ditempati Wiwik. Rumah itu sebelumnya adalah milik adik Masriah yang memang dijual.

“Itu pengennya dari pelaku itu dibeli namun tidak pernah dilakukan pembayaran sehingga sama pemilik, adik dari pelaku, dijual pada korban,” kata Supriyana, Jumat, 2/5.

Supriyana bilang, pelaku sejatinya masih berharap rumah tersebut menjadi miliknya. Sehingga dia melakukan aksi tak lazim tersebut dengan tujuan agar Wiwik dan keluarga tidak betah tinggal di sana.

“Sebenarnya yang diduga pelaku ini masih ingin memiliki rumah adiknya yang dijual. Namun, tak kunjung membelinya karena tak punya uang, akhirnya dibeli oleh ibu Wiwik,” kata Supriyana.

Setelah memeriksa Masriah, polisi juga berencana memanggil keluarga dari Masriah guna dimintai keterangan. Polisi ingin mengetahui apakah perbuatan Masriah diketahui pihak keluarga.

Sejauh ini, polisi menilai perbuatan Masriah yang dilakukan berulang-ulang adalah perbuatan yang tidak wajar. Untuk itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada Masriah. *