Lecehkan Siswinya di UKS, Oknum Guru Seni Diberhentikan

ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi. | Ist

FORUM KEADILAN – TWS (41), guru seni dan budaya di sebuah SMK di Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, harus berurusan dengan polisi. Tak hanya itu, warga Kulonprogo ini terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat dari tempatnya mengajar.

Kasi Humas AKP Edy Wijayanta saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Oknum guru tersebut kini sudah mereka tangkap guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bacaan Lainnya

“Untuk kejadiannya memang benar. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di UKS,” tuturnya, Kamis, 11/5/2023.

Edy menceritakan, kejadian bermula saat korban yang merupakan warga Magelang merasa sakit perutnya akibat datang bulan. Korban kemudian diantar ke UKS oleh teman-temannya. Korban kemudian beristirahat di UKS dan temannya kembali ke kelas.

Sekitar pukul 13.00 WIB, korban terbangun karena mendengar pintu dibuka oleh pelaku. Setelah itu, pelaku masuk ke ruang UKS kemudian menutup kembali. Pelaku lalu menghampiri korban tertidur.

“Saat itu posisi korban masih berbaring di tempat tidur,” ujarnya

Pelaku menghampiri korban dan bertanya kepada korban “yang sakit mana?” sambil menekan ulu hati korban dengan tangannya. Mendapat perlakuan itu, korban berusaha menolak dan berkata pada pelaku “Gak papa nanti sembuh sendiri”.

Namun, tanpa seizin korban, pelaku memasukkan tangannya ke rok atau celana dalam korban. Tidak hanya itu, pelaku juga membuka kancing baju korban. Pelaku lantas memasukkan tangan kanannya ke payudara korban dan meremas payudara kanan korban.

“Korban berusaha berontak, tetapi tidak berani. Karena korban mau berontak tetapi takut, korban berpura-pura mau muntah sambil bangun dan berlari keluar dari ruang UKS,” katanya.

Setelah kejadian itu, korban lantas melapor ke Polsek Moyudan. Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Alhasil pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

“Pelaku diamankan 26 April lalu. Modus pelaku yakni berpura-pura menolong korban. Namun karena dorongan seksual pelaku melakukan tindakan itu,” ucapnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa setelan baju sekolah, jilbab, celana leging dan BH. Di samping itu, petugas juga masih terus mengembangkan kasus pencabulan menimpa siswa ini.

Sedangkan Kepala Sekolah, Drs Eka Setiadi MPd mengaku pihak sekolah merasa kaget dan tidak menyangka peristiwa tersebut bakal dilakukan oleh oknum guru mereka. Dan demi menjaga nama baik sekolah, yang bersangkutan kini sudah diberhentikan.

“Pelaku merupakan guru seni budaya. Jadi, sekarang sudah bukan bagian dari guru kita lagi,” ujarnya.*