Hanura Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU, Tersebar di 84 Dapil

Partai Hanura daftar bakal calon legislatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke KPU, Rabu, 10/5/2023 | Novia Suhari/forumkeadilan.com
Partai Hanura daftar bakal calon legislatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke KPU, Rabu, 10/5/2023 | Novia Suhari/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan, 580 orang yang didaftarkan tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil) untuk mengikuti pileg tingkat DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.

Bacaan Lainnya

“Kita telah mendaftarkan caleg sebanyak 580 orang dan 84 dapil, jadi semuanya lengkap,” kata Oesman Sapta Odang di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 10/5/2023.

Tanggal 10 Mei dipilih Hanura untuk mendaftar bacaleg ke KPU sendiri karena menyesuaikan nomor urut partai, yakni 10.

“Kita memilih tanggal 10 dan jam 10 tiba di sini (KPU) menyesuaikan nomor urut kita yaitu, 10,” katanya.

Osman berharap para bacaleg dari Hanura tersebut dapat meneruskan pembangunan di Indonesia, terutama di daerah-daerah.

Tagline kita itu berpihak pada daerah, ingin turut membangun daerah sesuai dengan pembangunan negara saat ini, akan diteruskan, siapa pun nanti yang akan menang untuk meneruskan pembangunan,” ucapnya.

“Kita jangan berandai-andai, kita yang perlu melakukannya dari hati untuk rakyat,” tandasnya.*

Laporan Novia Suhari