Polda Metro Jaya Larang Aksi Konvoi Masyarakat Saat Malam Takbiran

Ilustrasi konvoi malam takbiran
Ilustrasi konvoi malam takbiran | Ist

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya melarang kegiatan arak-arakan atau konvoi saat malam takbiran Idulfitri 1444 Hijriah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman pada Selasa, 18/4/2023.

Bacaan Lainnya

Namun, Latif mempersilakan masyarakat yang ingin takbir keliling dengan berjalan kaki mengelilingi kampung-kampung.

“Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor, itu tidak boleh,” ujarnya.

Selain itu, Latif menyebut akan menindak tegas jika ada aksi arak-arakan menggunakan sepeda motor.

Ia mengatakan pihaknya akan langsung menghentikannya.

“Kita hentikan, kita peringatkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya mendirikan 37 pos pengamanan selama arus mudik Lebaran 2023.

Menurutnya, pos pengamanan tersebut ditempatkan di jalan tol, jalan arteri, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara dan tempat-tempat wisata.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerjunkan 6.544 personel gabungan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2023.

Diketahui, Operasi Ketupat Jaya akan digelar selama 14 hari, yakni 18 April sampai 1 Mei.*