FORUM KEADILAN – Korlantas Polri menyatakan penerapan skema rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2023 akan diterapkan secara situasional.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkapkan, ketentuan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) terkait pelaksanaan rekayasa lalu lintas.
“Kita dalam SKB bersama ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan. Imbauan saya tadi, sangat situasional,” kata Firman kepada awak media, Jakarta, wartawan, Selasa, 18/4/2023.
Ia menjelaskan, hal itu dikarenakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan dalam periode mudik bukanlah termasuk dalam kategori penegakan hukum, melainkan bentuk preventif dan pencegahan lonjakan arus kendaraan.
Karena itu, Firman menuturkan skema rekayasa ganjil-genap hanya akan diterapkan jika situasi kendaraan di lapangan sudah padat dan tidak lagi terbendung.
Namun, ia tetap menyarankan para pemudik dapat menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan pelat kendaraan yang dimiliki.
Firman melanjutkan, jika sewaktu-waktu akan ada pembatasan ganjil-genap masyarakat tetap dapat melanjutkan perjalanan di jalan tol.
“Jadi untuk mencegah macet, yang punya mobil genap ya berangkat genap aja deh, siapa tahu Pak Eddy (Kabagops Korlantas Polri) tiba-tiba laporan ke saya sudah padat, oke ganjil-genap,” ucap Firman.*