Mudik Lebaran 2023, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya

Jalur Lingkar Gentong, Tasikmalaya. | Ist
Jalur Lingkar Gentong, Tasikmalaya. | Ist

FORUM KEADILAN – Memasuki masa mudik Lebaran 2023, kendaraan berat alias sumbu tiga sudah dilarang masuk Jalur Lingkar Gentong, Tasikmalaya, per hari ini, Senin, 17/4/2023.

Aturan ini disampaikan oleh Kasatlantas Porles Tasikmalaya Kota, AKP Tejo Reno Indratno. Kendaraan berat yang dimaksud seperti truk tronton yang membawa muatan dengan kapasitas maksimal.

Bacaan Lainnya

“Larangan sumbu tiga (kendaraan berat) dari mulai tanggal 17 sampai dengan 21 April 2023,” kata AKP Tejo Reno dalam pesan singkat, Senin, 17/4/2023.

Larangan melintas kendaraan berat ini diberlakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalur Lingkar Gentong.

Terlebih, sempat terjadi lakalantas di atas jembatan Gentong yang melibatkan truk, sepeda motor, dan minibus.

Di sisi lain, AKP Tejo Reno juga menyampaikan pantauan kepolisian terkait arus mudik di Jalur Gentong hingga hari ini.

“Jalur sampai saat ini masih normal,” kata dia lagi.

Jalur Lingkar Gentong, Tasikmalaya terkenal sebagai kawasan rawan kecelakaan. Jalan yang berkelok disinyalir menjadi penyebab utama insiden tersebut.

Selain itu, kemacetan hingga puluhan kilometer juga menjadi momok tersendiri bagi para pemudik. Beberapa titik di Jalur Lingkar Gentong juga masih berpotensi mengalami longsor.*

Pos terkait