Minggu, 20 Juli 2025
Menu

Saut Situmorang Sebut Tak Bisa Berharap Banyak pada Dewas KPK Soal Firli Bahuri

Redaksi
Saut Situmorang sebut tak bisa berharap banyak pada Dewas KPK
Saut Situmorang sebut tak bisa berharap banyak pada Dewas KPK | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang melaporkan Firli Bahuri ke dewan pengawas KPK.

Namun, Saut menyayangkan sikap dewan pengawas KPK yang seakan tidak bisa berbuat apa-apa dalam kasus ini.

“Kita tidak bisa berharap banyak dari Dewas KPK karena belum apa-apa saja dia (Dewas KPK) sudah menyerah,” katanya saat ditemui di gedung KPK, Senin, 10/4/2023.

Dewan pengawas KPK mengatakan terdapat kerusuhan krusial yang terjadi saat ini di tubuh KPK.

Meskipun begitu, Saut Situmorang berharap Dewas KPK dapat memproses laporannya tersebut.

“Dia sering ngomong di DPR bahwa ada kerusuhan krusial, UU KPK yang menyangkut dewas itu tidak ada wewenang yang bisa ia lakukan. Kita tidak bisa berharap banyak tapi kita tetap mendorong dan mengawasi supaya dewas bisa memeriksa pelanggaran etika Firli,” sambungnya.

Saut menuturkan, seharusnya dewas KPK bisa segera melakukan tindakan atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Dalam waktu dekat, ia juga akan melaporkan Firli Bahuri ke aparat penegak hukum.

“Kita sudah melihat pelanggaran-pelanggarannya. Maka dari itu fungsi kita mengawasi agar bisa memeriksa agar tidak terjadi seperti masa lalu. Yang terpenting menurut saya adalah Firli saat ini kita harus dorong adalah pelanggaran pidana nya yang tidak bisa ditolerir dan itu telak pembocoran dokumen,” tegasnya.

Menurut Saut, pelanggaran pembocoran dokumen yang dilakukan Firli tidak bisa dihindari. Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif dan menetapkan Firli sebagai tersangka.

“Kali ini Firli tidak bisa lolos pertanggungjawaban pidana. Kalau aparat penegak hukum bekerja secara objektif maka tidak lama untuk menetapkan status Firli sebagai tersangka,” tutupnya.*

 

Laporan Merinda Faradianti