Demo Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Lampung Ricuh, 48 Diamankan

Pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Lampung disemprot water cannon. | ist
Pengunjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Lampung disemprot water cannon. | ist

FORUM KEADILAN – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung berakhir ricuh. Demonstrasi berlangsung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Kamis, 30/3/2023.

Demo yang diikuti ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Lampung itu awalnya berlangsung tertib. Massa berunjuk rasa menyampaikan orasinya secara bergantian di luar pagar gedung DPRD Lampung. Mereka membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.

Bacaan Lainnya

Kemudian, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil itu sempat berupaya menerobos masuk ke halaman gedung DPRD Lampung. Mereka terus berupaya merusak dan menarik-narik kawat berduri yang terpasang membentang di gerbang gedung.

“Buka, buka, buka,” teriak massa aksi.

Selain meminta dibukakan gerbang, massa aksi juga meminta ketua DPRD Lampung untuk langsung menemui mereka.

Setelah demo berjalan beberapa saat, situasi mulai tak kondusif. Polisi menembakkan water canon ke arah massa. Massa kemudian membubarkan diri dari tembakan water cannon tersebut.

Bukannya pulang, massa kemudian membalas dengan melempari batu ke arah aparat kepolisian. Terdengar juga suara ledakan sebanyak tiga kali dari kerumunan mahasiswa.

Lantas, polisi memukul mundur ratusan mahasiswa. Polisi membubarkan massa di bawah guyuran hujan deras.

Polisi amankan 48 pendemo 

Sejumlah pendemo ditangkap aparat kepolisian usai unjuk rasa yang berakhir ricuh di DPRD Provinsi Lampung. | ist
Sejumlah pendemo ditangkap aparat kepolisian usai unjuk rasa yang berakhir ricuh di DPRD Provinsi Lampung. | ist

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Ino Harianto mengatakan, sebanyak 48 pendemo diamankan aparat. Saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan.

“Ada 48 pengunjuk rasa yang diamankan, seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung,” Kata Ino Harianto kepada awak media, Kamis sore, 30/3.

Ino menjelaskan ihwal semprotan water cannon kepada pendemo hingga memantik pelemparan batu oleh massa aksi. Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) apabila dalam sebuah unjuk rasa ada sejumlah tindakan yang tergolong anarkis.

“Jadi tadi pada saat demo sudah ada kami fasilitasi untuk bertemu dengan sejumlah anggota dewan. Namun tidak ada titik temu, hingga akhirnya itu terjadi (kerusuhan). Terkait water cannon tadi, itu merupakan bagian SOP kami karena sudah ada tindakan-tindakan yang dinilai perusakan oleh massa,” jelas Ino.

Massa aksi disusupi kelompok di luar mahasiswa

Ino menambahkan, demo penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh ratusan mahasiswa itu diduga telah disusupi pihak di luar mahasiswa.

“Ada kelompok Anarko yang menyusupi ratusan mahasiswa hari ini, beberapa orang telah kami amankan,” ungkapnya.

Menurutnya, kericuhan yang terjadi dipicu oleh kelompok penyusup tersebut. Selain itu, ditemukan juga bahan bakar serta batu yang telah disiapkan oleh kelompok penyusup.

“Jadi kericuhan ini ada provokasi yang dilakukan oleh kelompok Anarko ini, kami juga temukan bensin dan batu yang telah disiapkan oleh kelompok tersebut,” pungkas Ino Harianto. *

Pos terkait