Polisi Tangkap 15 Pelaku Klitih di Yogyakarta, Sembilan di Bawah Umur

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi

FORUM KEADILAN – Polresta Yogyakarta mengamankan 15 pelaku klitih yang viral di media sosial.

Dari belasan pelaku yang berhasil diamankan, sembilan di antaranya berstatus sebagai anak di bawah umur.

Bacaan Lainnya

“Mereka melakukan pengeroyokan, (korban) sudah jatuh tetap dilakukan pengeroyokan,” kata Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan di Malporesta Yogyakarta pada Minggu, 26/3/2023.

Keenam pelaku berstatus dewasa masing-masing berinisial RK (18), DK (19), SD (19), FN (18), IS (20) dan AND ( 18). Sedangkan sisanya berusia 15-17 tahun.

Korban pengeroyokan berinisial N (15) dilarikan ke rumah sakit.

Suwondo juga menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat korban dan rombongannya berangkat dari Nitikan, Umbulharjo untuk mengikuti perang sarung melawan kelompok tertentu di sekitaran Demak Ijo, Nogotirto, Gamping, Sleman, Jumat (24/3) pukul 04.30 WIB.

Saat itu korban N dan kelompoknya berjumlah 10 orang menggunakan 4 sepeda motor.

Sampai di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, korban dan rombongannya berpapasan dengan sebagian rombongan pelaku.

Mereka saat itu sedang nongkrong.

Saat itulah terjadi aksi kejar-kejaran sampai ke SPBU Jati Kencana, Tegalrejo.

Di sana, ada tujuh sepeda motor lain dari kubu pelaku yang menyusul mengejar korban dan rombongan.

Sesampainya di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, salah seorang dari rombongan pelaku melempar batu hingga membuat kendaraan yang ditumpangi N menabrak pot dan jatuh.

“Setelah jatuh, dilakukan lah pengeroyokan,” katanya.

Akibat tindak kekerasan dari sebagian pelaku ini, korban dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito.

Usai menjalani operasi, kondisinya sudah mulai membaik.

Suwondo mengungkapkan jika para pelaku melakukan pengeroyokan karena kesal.*