Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Mulai 19 April

Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi. | ist

FORUM KEADILAN – Cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dua hari jadi tanggal 19 April. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, hal itu diusulkan dan sudah disetujui dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari. Tapi di depan maju dua hari,” ujar Budi saat jumpa pers yang disiarkan di akun YouTube Setpres, Jumat, 24/3/2023.

Bacaan Lainnya

“Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” lanjutnya.

Budi bilang, SKB 3 menteri mengenai cuti bersama Lebaran merupakan keputusan Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi ditugaskan untuk mengirimkan surat yang ditembuskan kepada tiga menteri tersebut kepada Presiden.

Menurut Budi, alasan cuti bersama itu dimajukan, lantaran agar tidak ada penumpukan kendaraan saat mudik.

“Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” jelas Budi.

“Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya,” tambahnya. *