KPK Bakal Lakukan Analisa LHKPN Sudarman Harjasaputra

Juru bicara KPK, Alif Fikri bicara terkait klarifikasi harta Sudarman Harjasaputra
Juru bicara KPK, Alif Fikri bicara terkait klarifikasi harta Sudarman Harjasaputra | Forum Keadilan/Merinda Faradianti

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

Selain Sudarman, istrinya Vidya Piscarista juga ikut hadir di KPK.

Bacaan Lainnya

Pemanggilan tersebut diagendakan Sudarman melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 21/3/2023.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim LHKPN masih mendalami perolehan harta atau aset yang dimiliki Sudarman.

“Artinya apakah sudah sesuai secara faktual dengan yang dilaporkan atau belum. Kami pastikan sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan faktual di lapangan oleh LHKPN. Ini proses untuk kepatuhan dan kebenaran LHKPN sesuai dengan faktual,” katanya saat melakukan konferensi pers di KPK.

Ia melanjutkan, tim pemeriksa LHKPN akan menanyakan pada yang bersangkutan dan nantinya akan membuktikan harta yang sudah dilaporkan tersebut.

“Kami memiliki data juga di lapangan maka terjadilah kroscek. Kalau sudah selesai kami akan melakukan analisis terhadap LHKPN tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, nama Sudarman Harjasaputra mencuat usai sang istri, Vidya Piscarista, kerap memamerkan gaya hidup mewah dan barang-barang merk kenamaan.

Vidya juga sering kali melakukan perjalanan ke luar negeri seperti Austria, Polandia, Jerman dan Prancis.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudarman periodik 2021, kekayaannya tercatat Rp13,997 miliar (Rp14 miliar).

Paling banyak berupa tanah dan bangunan. Nilai terbesar berada di Jakarta Selatan mencapai Rp5,3 miliar.

Selain itu, Sudarman memiliki alat transportasi yang terdiri dari motor Piaggio Vespa Primavera Tahun 2014 senilai Rp18 juta dan mobil Mazda CX5 Micro/minibus Tahun 2017 senilai Rp420 juta.

Sudarman juga tercatat memiliki harta bergerak lain Rp600 juta hingga utang Rp520 juta.(*)

 

Laporan Merinda Faradianti