Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan dan hak seseorang atas suatu tanah atau lahan, dengan status hukum yang jelas.
Sertifikat tanah bisa dicek secara online melalui laman resmi milik Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan aplikasi Sentuh Tanahku.
Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan dan hak seseorang atas suatu tanah atau lahan, dengan status hukum yang jelas.
Sertifikat tanah bisa dicek secara online melalui laman resmi milik Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan aplikasi Sentuh Tanahku.