Pengungsi Kebakaran Depo Plumpang Bingung Masa Tinggal di Posko Terbatas, PMI Beri Penjelasan

FORUM KEADILAN – Pengungsi korban kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang atau Depo Pertamina Plumpang mengaku bingung terkait batas masa tinggal di posko Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta Utara.
Menurut salah satu pengungsi Nur Arifin, dia harus pindah dari posko PMI pada Kamis, 9/3/2023 besok lantaran sudah empat hari menempati posko.
“Batasnya besok (Kamis), kan sudah empat hari di sini (posko PMI), ini besok kita harus pindah. Katanya kalo memungkinkan tinggal dulu sama sanak saudara terdekat,” kata Arifin, Rabu, 8/3/2023.
Arifin mengaku bingung jika memang harus pindah dari posko penampungan.
Selain Arifin, pengungsi lainnya Miftahul Jannah pun mengungkap kalau dia akan dipindahkan dari posko PMI ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Jakarta Utara
“Iya besok nih (dipindahkan), katanya ke RPTRA Jakarta Utara, tapi belum tau,” ujar Miftahul.
Terkait batas masa tinggal di posko PMI tersebut, Ketua Pengurus PMI Jakarta Utara Triyono mengatakan bahwa pemindahan tersebut bukan kebijakan dari PMI.
“(Pemindahan) Itu bukan permintaan kami, tapi kemarin ada pendataan dari RT RW, dan warga yang mungkin bisa pulang ya dipulangkan,” kata Triyono.
Meski begitu, Triyono menyampaikan kalau PMI memang miliki batas waktu penampungan, yakni tujuh hari.
“Kita memang ada waktu tujuh hari, tapi itu bukan pengusiran, itu nantinya akan ada tindakan lanjut dari pemerintah setempat tentang kelanjutan akan dikemanakan para pengungsi,” kata Triyono.
Hingga saat ini, jumlah pengungsi kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Posko PMI berkurang menjadi 46 KK atau 157 jiwa, terdiri dari 91 dewasa, 51 balita dan anak-anak, serta 15 lansia.
Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
Depo Pertamina Plumpang mengalami kebakaran pada Jumat, 3/3 malam sekitar pukul 20.11 WIB.
Kebakaran itu menghanguskan puluhan rumah warga, dan 19 orang dilaporkan meninggal dunia sementara puluhan lainnya luka-luka.
Hingga kini, penyebab dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.*
Laporan Novia Suhari