Hasil Tes Kejiwaan Wanita yang Cabuli Belasan Anak di Jambi, Dinyatakan Waras

Hasil tes kejiwaan tersangka pencabulan 17 anak di Jambi
Hasil tes kejiwaan tersangka pencabulan 17 anak di Jambi

FORUM KEADILAN – Yunita Sari Anggraini (20),tersangka pencabulan 17 anak menjalani tes kejiwaan.

Hasilnya, ia dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan atau dalam kondisi waras.

“Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiawaan,” ungkap Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Jumat, 3/3/2023.

Dari hasil inilah Yunita dinyatakan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka kini sudah kembali ke Rutan Mapolda Jambi.

Edy juga menyebut berkas kasus tersangka sudah memasuki tahap I yakni sudah disampaikan ke kejaksaan.

Diketahui, Yunita menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambil mulai Selasa, 7/2 lalu.

Polda Jambi mengungkapkan Yunita melakukan kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation.

Ia membujuk korban dengan main PlayStation gratis.

Tersangka pun memaksa korban untuk memenuhi hasratnya, bila korban tidak mau, ia tidak akan membukakan pintu.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta menyebut tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya.

Bahkan sebelum kasus ini diungkap, tersangka mengaku diperkosa oleh delapan anak.

Tidak terpaku dengan keterangan Yunita, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mencari barang bukti hingga menetapkannya sebagai tersangka.

“Termasuk kami menemukan video dan foto yangn selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus),” ucap Andri.*