FORUM KEADILAN – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menoyoroti kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat tinggi Ditjen Pajak.
Ia khawatir kasus ini bakal berdampak buruk kepada 45 ribu pegawai pajak.
Apalagi selain masalah penganiayaan, masyarakat juga menyoroti gaya hidup mewah sang anak pejabat.
Diketahui, saat kasus penganiayaan terjadi pelaku Mario Dandy Satriyo (20) mengendarai Rubicon.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui ayah Mario memiliki harta Rp 56 miliar.
“Sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai,” kata Suyo pada Kamis, 23/2/2023.
Suryo juga mengaku prihatin dengan korban kekerasan tersebut.
Dia menyampaikan saat ini orang tua pelaku sedang dipanggil untuk diperiksa oleh pengawasan internal Kementerian Keuangan.
“Saat ini, unit kepatuhan internal DJP, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya.
Suryo pun mengecam kekerasan yang terjadi dan mendukung penanganan hukum oleh instansi yang berwenang.*