Biar Nyoman dan Ketut tak Punah, Koster Bilang Orang Bali Punya 4 Anak

Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster. | Ist

FORUM KEADILAN – Gubernur Bali I Wayan Koster akan mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) ala orang Bali. KB ala orang Bali ini empat anak dan bukan dua anak seperti program pemerintah pusat.

Koster mengungkapkan pertumbuhan penduduk di Bali rendah. Kondisi ini bisa membuat kebudayaan Bali cepat punah.

Bacaan Lainnya

“Makanya, saya menggalakkan jangan KB dua anak. Tetapi, KB empat anak,” ujarnya di Art Center, Denpasar, Selasa, 21/2/2023.

“Kalau semuanya dua anak, berarti Nyoman dan Ketut punah dong? Kan kehilangan unsur budaya ini,” ujar Koster.

Ia juga berpesan kepada generasi muda untuk menikah dan merencanakan memiliki setidaknya empat anak. Dengan begitu, Nyoman (nama khas anak ketiga) dan Ketut (anak keempat) tidak terancam punah.

“Sekarang, coba cek pendaftaran siswa baru di SD. Masuk SD, pertama itu lihat ada berapa Nyoman? Ada berapa Ketut? Pasti, sudah langka sekali,” tegas Koster.

Dalam rangka merealisasikan program tersebut, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencan Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo untuk memberi kelonggaran kepada Bali terkait jumlah anak.

“Pak Hasto, untuk Bali jangan diberlakukan dua anak untuk KB-nya. Karena itu merugikan masyarakat Bali. Sudah jumlahnya sedikit, diperkecil lagi,” tuturnya.

Berdasarkan sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Bali sebanyak 4,32 juta jiwa per 2020. Secara rinci, 2,17 juta berjenis kelamin laki-laki, dan 2,15 juta berjenis kelamin perempuan.

Dari total populasi itu, jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) sebanyak 3,045 juta jiwa atau 70,96%.

Dari sembilan kabupaten/kota, Buleleng menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, yaitu 791,81 ribu jiwa. Sedangkan Klungkung menjadi wilayah dengan penduduk paling sedikit, yakni 206,93 ribu jiwa.

Instruksi Gubernur Bali Tahun 2019

Sebetulnya, lontaran Koster ini sudah memiliki dasar hukum. Ia telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana Krama Bali.

Dalam Ingub itu, Koster menyarankan agar masyarakat Bali memiliki 4 orang anak.

Ingub ini berisikan anjuran kepada masyarakat Bali agar meninggalkan program nasional Keluarga Berencana (KB) dua anak yang sudah berlaku sejak tahun 1970.

Anjuran Koster kepada masyarakat Bali ini bukan tanpa alasan. Bali selama ini dikenal sebagai daerah yang selalu mempertahankan budaya dan warisan leluhurnya.

Koster tidak ingin budaya dan warisan leluhurnya itu hilang karena kebijakan pemerintah pusat.

Koster menerangkan, sebelum program Keluarga Berencana masuk ke Bali, penduduk asli yang sering disebut dengan Krama Bali memiliki lebih dari dua anak. Namun sejak program KB itu dicanangkan pemerintah pusat, Krama Bali hanya memiliki dua orang anak.

Akibatnya, ada nama khas Bali yang hilang. Masyarakat Bali menamai anak sesuai urutan kelahiran. Misalnya, anak pertama diberi nama Wayan, Gede, atau Putu. Anak kedua diberi nama Made atau Kadek. Anak ketiga diberi nama Nyoman atau Komang. Dan anak keempat diberi nama Ketut.

“Saya menyampaikan apa adanya, kondisi di Bali ini rupanya yang kencang program KB sangat berhasil di Bali. Karena orang Bali terdidik oleh suatu nilai catur guru bakti. Salah satu nilai caturnya, harus hormat pada pemerintahan, termasuk kepada kebijakannya.  Jadi, orang Bali sangat loyal menjalankannya dan betul-betul berhasil dengan dua anak,” kata Koster beberapa waktu lalu.*

Pos terkait