Bupati Labusel dan Jajarannya Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi

FORUM KEADILAN – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda dan Rakyat (DPP GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan bupati, sekda dan kaban kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) serta camat Sungai Kanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20/2/2023 siang.
Dalam aksi tersebut Ketua Umum DPP GEMPAR M Andi Saputra mendesak KPK agar segera turun ke Pemerintah Kabupaten Labusel, yang diduga adanya tindak pidana korupsi, pungli dan gratifikasi serta jual beli jabatan.
“Kami meminta KPK menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan segera memeriksa bupati Labusel, sekda, kaban kesbangpol dan camat Sungai Kanan atas dugaan korupsi pungli, dan gratifikasi serta jual beli jabatan sesuai percakapan WhatsApp yang beredar dalam file laporan ke KASN,” kata Andi di depan gedung KPK, Senin, 20/2.
Andi berharap para lembaga penegak hukum agar pro aktif dalam pencegahan dan penindakan korupsi, gratifikasi, jual beli jabatan, terutama pungli serta pemerasan terhadap ASN dan para Kepala Desa hingga jual beli proyek.
“Kami berharap supaya ASN di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan kejujuran dan profesionalismenya dapat bekerja dengan rasa nyaman tanpa gangguan dan ancaman yang menghambat pekerjaan dan program kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Andi.
Pantauan Forum di depan gedung KPK, sekelompok massa dari DPP GEMPAR itu memulai unjuk rasa sejak pukul 10.50 WIB dan kemudian membubarkan diri setelah menyerahkan laporannya kepada pihak KPK pukul 11.55 WIB.*
Laporan As’ad Syamsul Abidin