FORUM KEADILAN – Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara membuka lowongan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pendaftaran dibuka pada 20-24 Februari 2023 lewat laman https://ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai pukul 16.00 WIB.
Adapun calon pelamar yang terpilih nanti akan ditetapkan sebagai pegawai dengan skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
“OIKN membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema PPNPN,” tulis OIKN melalui akun Twitter @ikn_id, dikutip, Minggu, 19/2/2023.
Ada sembilan formasi atau bidang yang dibuka dalam rekrutmen pegawai pemerintah non-PNS tersebut, yakni:
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Syarat Umum
Sementara persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia 21-33 tahun saat melamar;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Berkelakuan baik;
5. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat yang diperlukan dalam jabatan;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4;
7. Disiplin dan berintegritas;
8. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN;
9. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan, yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional.*