Kamis, 10 Juli 2025
Menu

Cabut Laporan, Pengemudi Brio Putuskan Damai dengan Sopir Fortuner

Redaksi
Pengemudi Brio putuskan cabut laporan pada sopir Fortuner
Aksi Arogan di Jalanan/Twitter
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengemudi Brio berinisial AW (38) mencabut laporan polisi terhadap sopir Fortuner Giorgio Ramadhan (GR) yang merusak mobilnya di Senopati, Jakarta Selatan.

“Alasannya karena dia ada iktikad baik dan sudah minta maaf kepada saya dan keluarga,” ujar AW di Polres Metro Jakarta Selatan.

AW menambahkan, GR melakukan perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Selain itu, pihak GR juga akan mengganti kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.

“Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi,” tambah AW.

AW juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan masyarakat yang membantunya dalam kasus ini.

Sebelumnya, Minggu, 12/2/2023 dini hari, pengemudi Fortuner dengan inisial GR melawan arah di kawasan Office 8 Senopati.

Ketika melawan arah, terdapat mobil yang dikemudikan AW.

AW pun memberikan lampu dim namun GR justru mengejar mobilnya.

Pengemudi Fortuner bahkan mengarahkan soft gun ke mobilnya hingga mengambil samurai dan memukul kaca mobil Brio kuning tersebut.

Ulah GR lantas menjadi viral di media sosial.

“Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal pidana 406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13/2.

Ade menambahkan, tersangka juga dijerat perbuatan ancaman kekerasan sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP.*