FORUM KEADILAN – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya haji 2023 yang harus ditanggung jemaah menjadi Rp 49,8 juta.
Pada rapat kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, PKS menolak kebijakan tersebut.
Saat dihubungi Forum, Kamis, 15/2/2023 anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan nominal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah ditetapkan masih memberatkan jemaah.
“Kami menolak BPIH dan Bipih tersebut. Kami berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga tercapai harga terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah. Apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat seperti sekarang ini,” katanya.
Ia melanjutkan, Fraksi PKS sejak awal telah menawarkan konsep pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan haji agar dapat dilakukan dengan baik.
Namun, Buchori menyatakan Fraksi PKS belum puas lantaran kinerja Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) masih jauh dari harapan.
“Kami mendorong BPKH untuk bekerja secara lebih berani namun tetap berhati-hati dalam menginvestasikan dana haji ke berbagai instrumen yang mampu memberikan imbal hasil yang besar. Namun apa yang terjadi justru jauh dari ekspektasi,” jelasnya.
Kata Bukhori, Fraksi PKS meminta agar harga komponen penerbangan dapat disesuaikan dengan harga yang lebih wajar dan kompetitif.
Kemudian, regulasi zonasi lokasi perhotelan atau pemukiman dihilangkan, serta mendorong agar durasi haji bisa dipangkas dari yang semula 40 hari menjadi 30 hari.
“Kami juga mendorong agar ke depan pemerintah lebih maksimal dalam melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi khususnya para PT pengelola pelayanan masyair. Sehingga biaya untuk komponen pelayanan masyair dapat ditekan serasional mungkin,” harapnya.*
Laporan Merinda Faradianti